Plant Quarantine merupakan istilah resmi yang digunakan di Indonesia. kata karantina berasal dari bahasa latin "quarantum" yang berarti empat puluh, yang berasal dari lamanya waktu yang di perlukan untuk menahan kapal laut yang berasal dari negara yang tertular penyakit epidemis sperti pes, kolera dan demam kuning dimana awak kapal dan penumpang dipaksa tetap tinggal terisolasi di atas kapal yang ditahan di lepas pantai selama empat puluh hari, yaitu jangka waktu perkiraan timbulnya gejala penyakit yang dicurigai (Morschel, 1971)
Karantina (menurut kamus bahasa Indonesia) diartikan sebagai :
a. tempat penginapan yang terpaksa berhubung dengan kesehatan, atau pelanggaran masuk
tanpa izin ke suatu negara.
b. tempat menahan sesuatu (binatang, tanaman atau tumbuhan untuk mencegah tersebarnya
dari benda-benda itu) (Badudu dan Zain, 2001).
Selain diatas definisi karantina adalah :
a. tempat dimana sebuah alat angkut (kapal laut atau pesawat terbang) ditempatkan,
b. pengisolasian atau pembatasan dalam perjalanan untuk mencegah agar suatu penyakit
menular, serangga, hama dan lain-lain tudak menyebar,
c. suatu keadaan dalam masa karantina,
d. suatu tempat dimana orang, binatang atau tanaman yang berpenyakit menular diisolasi atau
dalam keadaan tidak dapat melakukan perjalanan,
e. periode pengasingan, pengucilan masyarakat dan lain-lain,
f. diisolasi secara politik, komersial atau sosial.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, karantina didefenisikan sebagai tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dai luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Sejak Kemerdekaan sampai awal tahun 1980-an istilah karantina tumbuh-tumbuhan yang dipakai di Indonesia.
Menurut kamus bahasa Indonesia (Badudu dan Zain, 2001), tanaman adalah apa saja yang ditanam seperti sayur, bunga, rumput semuanya termasuk tanaman keras, tenaman sela dan tanaman bermusim. Sedangkan tumbuhan adalah semua yang tumbuh di atau dari tanah seperti pohon-pohon, perdu, rumput-rumputan. Dan tumbuh-tumbuhan adalah semua jenis tanaman apa saja yang tumbuh di atau dari tanah seperti pohon kayu, buah-buahan, sayur-sayuran, bunga-bungaan, semak belukar, rumput-rumputan. Jelas jika istilah tumbuhan lebih luas artinya dibanding tanaman tetapi kedua istilah tersebut sering dipertukarkan antara satu sama lainnya dan dianggap mempunyai pengertian yang sama dalam peraturan atau ketentuan menyangkut karantina tumbuhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar